Refleksi Dua Tahun Menjadi Dosen

Mengisi kelas wicara publik di Universitas Padjadjaran, sekitar 2014
(p.s. I have no recent photographs of me in the class for these past two years)

Tahun ini adalah tahun ketiga aku bekerja sebagai dosen. Berawal dari melamar bekerja sebagai dosen paruh waktu dan berakhir menjadi dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung. Sebetulnya aku agak sungkan menggunakan kata dosen karena secara definitif terminologi dosen ini di mataku memiliki konstruksi sosial yang hirarkis. Beberapa ahli bahasa beranggapan bahwa kata "dosen" diserap dari bahasa Belanda, docent, yang artinya adalah staf pengajar, sama seperti guru di setiap tingkatan pendidikan. Itulah mengapa "dosen" dan "guru" secara bersamaan digabung ke dalam Undang-undang No.4/2005. Namun untuk mengefektifkan penggunaan kata, marilah kita sepakati dalam tulisan ini untuk menggunakan kata "dosen" sebagai profesi, bukan posisi hirarkis di kelas.

Dibandingkan teman sejawat yang sudah lama menekuni menjadi dosen, dua tahun hanyalah tunas yang baru beranjak tumbuh. Semua pengalaman dan pandangan ini sebagian besar dari perspektif pribadi yang ada banyak cacatnya dan perlu banyak belajar; pun tidak merepresentasikan tempat aku bekerja. Beberapa pandangan juga aku tambahkan dari pengalaman teman-teman dekat dan kolega yang mengajar di kampus lain melalui obrolan-obrolan ringan.

Sebelumnya, aku tidak memiliki pengalaman menjadi dosen tetap, hanya serabutan saja. Keluargaku juga bukan keluarga yang akademis. Namun begitu, keluargaku menganggap pendidikan sebagai salah satu hal terpenting dalam hidup. Aku sempat mengajar mata kuliah bahasa Inggris di salah satu sekolah tinggi kesehatan di Bandung, pernah juga mengisi mata kuliah Kimia Lingkungan di salah satu universitas negeri di Bandung. Tapi tak pernah terbayangkan hingga akhirnya berlabuh menjadi dosen tetap (ber-NIDN dan berjafung) di program studi yang latar belakangnya berbeda dengan pendidikanku. Ini adalah hal yang perlu aku syukuri.


Mengajar sebetulnya sudah aku lakukan sejak mahasiswa dulu. Tahun 2008 – 2010 aku pernah menjadi sukarelawan mengajar di salah satu LSM di Bandung dan pernah pula bergabung di lembaga les profit yang menyediakan asistensi pembelajaran. Berhadapan dengan murid memang bukan persoalan baru, namun bukan juga sesuatu hal yang membuatku nyaman. Aku menganggap diriku sebagai seorang introver yang sering kehabisan energi saat berhadapan dengan orang banyak. Namun seiring waktu aku belajar mengelola energi untuk bisa dialokasikan dengan baik di hadapan orang banyak.

Jika ditanya apa renjanaku? Mungkin mengajar bukan jawaban yang pertama. Bagiku hidup berarti rangkaian pekerjaan untuk menghidupi; manger pour vivre alias makan untuk hidup. Bukan sebaliknya, yaitu hidup untuk makan. Dalam benakku, dosen itu sama saja dengan pekerjaan lain yang pernah aku jalani – jurnalis, tukang kebab, asisten koki, housekeeper, barista, resepsionis, dan lainnya. Yang artinya profesi sangat bergantung pada orang yang menjalani profesi tersebut. Profesionalisme terletak pada individu, bukan pada profesi tertentu.

Izinkan aku untuk bercerita pengalaman saat menjadi housekeeper saat aku melancong di Australia. Saat itu pekerjaanku menuntutku membersihkan satu apartemen hotel dengan 2 kamar tidur, 1 dapur, 1 ruang tamu, dan 2 kamar mandi dalam 30 menit maksimal. Tidak peduli seberapa kotor atau bersih apartemen tersebut, maksimal 30 menit. Saat ku jalani membersihkan sampai ke sudut ruangan, mengepel hingga kinclong, mengelap kaca sampai spotless, dan merapikan kamar yang berantakan, ternyata semuanya membutuhkan waktu 60 menit bahkan lebih. Ujungnya, aku hanya dibayar 30 menit saja. Oleh karena itu aku harus bekerja secara cermat dan cerdas, tanpa harus mengutamakan idealisme, tapi juga tidak memangkas idealisme sepenuhnya. Karena itu fleksibilitas dan kompromi juga penting dalam menjalankan pekerjaan. Asal tidak bertentangan dengan nurani. Pengalamanku bekerja di Australia bisa dibaca di sini.

Balik lagi ke topik utama, menjadi dosen pun sama saja dengan pekerjaan lainnya. Aku masih belajar mengelola waktu dan tenaga agar setiap kewajibanku tuntas tanpa harus mengorbankan waktu pribadiku. Yang aku yakini, apa yang aku jalani saat ini adalah yang terbaik untuk saat ini. Saat aku menjadi jurnalis, itulah yang terbaik saat itu. Saat menjadi tukang kebab, itulah yang terbaik saat itu.

Dalam bekerja, aku percaya pada proses pembelajaran kehidupan sebagai kelas besar. Menurutku, pembelajaran tidak hanya terjadi di kelas yang dikelilingi dinding konkret, dan tidak hanya sekadar bertukar pengetahuan, namun juga disertai dengan transfer emosi dan energi sehingga ada timbal balik yang tulus di antara partisipannya. Persoalannya, dalam konteks sebagai dosen, bagiku mengarahkan satu kelas yang terdiri dari beragam kepala tidak semudah membacakan buku dongeng atau menjelaskan presentasi begitu saja. Perlu ada semangat yang bisa memantik keingintahuan mahasiswa dan mengasah keterampilan mereka. Terlebih di era pandemi Covid-19 ini yang mendorong dosen untuk bisa membuat mahasiswa tetap terlibat aktif dalam pembelajaran di kelas daring melalui ruang virtual dengan mengedepankan empati.

Aku tidak akan terlalu fokus pada suka duka dua tahun menjadi dosen karena kita semua tahu tiap pekerjaan memiliki kedua sisi tersebut. Aku ingin berbagi pengalaman apa saja yang aku dapatkan selama dua tahun ke belakang dan pikiran apa saja yang tumbuh saat menjadi dosen dengan menjalani tridharma Perguruan Tinggi. Jika ada manfaat yang bisa diambil dari tulisan ini, silakan ambil. Jika mudharat yang hanya terlihat, tolong jangan diambil, tapi silakan untuk mengingatkan aku.

Menjalani Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sejak kuliah sarjana, aku sedikit familiar dengan tridharma Perguruan Tinggi. Beberapa kali terlibat dengan kegiatan pendidikan dan penelitian dosen membuatku sedikit memahaminya. Sebagai awalan, menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen didefinisikan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.  PP No. 37/2009 mengatur lebih detail lagi ketiga hal ini yang menjadi dasar tridharma perguruan tinggi, yaitu darma pendidikan, penelitian, dan juga pengabdian kepada masyarakat. Di dalamnya juga tertuang beban kerja dosen. Disebutkan bahwa dosen memiliki beban kerja untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 Satuan Kredit Semester (SKS) dan paling banyak 16 SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

Menurut peraturan tersebut, dosen harus menjalani tridharma yang meliputi pendidikan (pengajaran), penelitian, dan pengabdian. Idealnya, ketiganya berjalan berdampingan tiap semester sesuai dengan kompetensi dan minat dosen yang bersangkutan. Aku, misalnya, memiliki ketertarikan dan kompetensi pada komunikasi lingkungan sehingga mata kuliah utama yang aku ampu adalah Komunikasi Lingkungan, penelitianku berkutat pada partisipasi komunitas dalam gerakan lingkungan, dan pengabdianku kepada masyarakat berupa lokakarya literasi lingkungan. Idealnya ketiganya berjalan linier tiap semester sebanyak 16 SKS maksimal. Tidak menutup kemungkinan dosen juga mengajar mata kuliah lainnya yang bukan kompetensi utamanya.  Meski sudah diatur dalam peraturan, kenyataannya banyak dosen di beragam perguruan tinggi yang melaksanakan lebih dari 16 SKS.

Tidak hanya itu, dosen juga mendapat tugas penunjang. Contohnya, terlibat dalam akreditasi, kepanitiaan acara nasional atau internasional, mengembangkan kurikulum, menjadi pembimbing pekan kegiatan mahasiswa, dan sebagainya. Dalam dua tahun ini aku juga terlibat dalam beberapa kegiatan yang menurutku bisa memfasilitasiku untuk beradaptasi dengan budaya kerja dan rekan sejawat, dan meningkatkan kemampuan interpersonalku.

Untuk menunjang kompetensi pedagogis, dosen diharapkan untuk bisa meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan berkala. Misalnya untuk dosen pemula, ada Pelatihan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang penting diambil untuk mengembangkan profesionalisme dosen yang mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta tugas tambahan di perguruan tinggi. Misalnya, untuk membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS), kita harus memahami taksonomi Bloom, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), sampai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Yang lebih teknis, menurut ketentuan, ujian untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa bisa menggunakan pilihan berganda dengan beberapa kondisi. Salah satunya 1 soal harus mewakili 1 menit dalam SKS. Jadi jika aku mengajar mata kuliah 3 SKS sebanyak 150 menit, berarti harus ada 150 soal yang diberikan kepada mahasiswa sebagai bagian dari evaluasi jika menggunakan pilihan gandar, terlepas dari tingkat kesulitan tiap soal tersebut.

Tidak hanya itu, dosen pun diharapkan untuk menyelesaikan hal administratif seperti mengisi SISTER, SPADA, BKD, mengajukan Jabatan Fungsional, NIDN, dan sebagainya. Ditambah lagi membimbing mahasiswa yang berada dalam naungannya sebagai dosen wali. Menurutku ini poin penting dalam  memberikan pengertian dan arahan kepada mahasiswa.

Tantangan Terbesar Menjadi Dosen

Dua tahun menjadi dosen lagi-lagi hanya menggambarkan satu bagian kecil yang tidak bisa menggeneralisasi satu bagian besar. Idealnya dosen menjadi sebuah katalisator perubahan sosial, pemberdayaan, dan peningkatan kompetensi mahasiswanya. Namun, ada dua tantangan besar untuk menuju hal tersebut.

Pertama, sulitnya menerapkan pendidikan transformatif. Hal ini berkaitan dengan sisa-sisa kolonialisme dan poskolonialisme dalam sejarah pengetahuan yang melanda Indonesia. Menurut Andrew Goss dalam bukunya The Floracrats State-Sponsored Science and the Failure of the Enlightenment in Indonesia 2011 sistem pendidikan dan penelitian di Indonesia sangat erat dengan sisa penjajahan Belanda selama 350 tahun. Singkatnya, ia menirukan peneliti dan akademisi sebagai perpanjangan pemerintahan kolonial dalam beragam aspek: geografi, ekonomi, biologi, dsb. Ia memberikan contoh hasil observasinya terhadap ahli botani di institusi riset di Indonesia. Menurutnya peneliti difungsikan sebagai floracrat, yaitu pengurus kebun besar yang dimiliki pemerintah. Pemerintah bisa meminta para floracrat ini untuk memenuhi kebutuhan negara seperti aklimatisasi kebun, memberantas hama, atau membantu mencapai swasembada pangan. Hal ini bermanfaat dalam skala kecil, namun begitu hal ini berarti bahwa negara memiliki kontrol terhadap biologi sebagai satu cabang ilmu. Para elit pemerintah memiliki kuasa untuk mengarahkan floracrat untuk melakukan pekerjaan dengan hasil yang kecil dibandingkan perubahan yang transformatif. Inilah yang perlu diakui bahwa tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa banyak talenta Indonesia yang memilih berkarir di luar negeri karena memang kesempatan untuk berkembang masih sulit terbuka di Indonesia.

Para ilmuwan juga sulit bergerak dan memimpin riset yang bisa berhubungan masyarakat secara holistik karena terbatas birokrasi dan hal administratif yang mengakar secara sistemik. Hal ini menyebabkan transfer pengetahuan tidak berjalan optimal karena para ilmuwan fokus membangun kerangka profesionalisme dalam institusi pengetahuan daripada menjembatani pengetahuan dan masyarakat. Belum lagi persoalan politik dan kekuasaan yang tidak jarang terjadi di institusi riset dan pendidikan yang mungkin bisa kita bahas melalui segelas kopi panas di lain waktu.

Kedua, pendidikan transaksional. Kita sering fokus kepada penyerapan lulusan untuk bekerja sehingga kita menekankan pentingnya keterampilan dan keahlian mahasiswa untuk menunjang industri. Dalam buku Pedagogy of The Oppresed 1970, Paulo Freire, seorang pendidik revolusioner asal Kuba, berpendapat bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme itu dianggap meniru bank. Menurutku hal ini masih relevan dengan kondisi pendidikan di dunia saat ini. Mahasiswa seringkali dianggap sebagai peminjam modal, sementara institusi pendidikan (melalui dosen) bertindak sebagai pemberi modal. Dalam hal ini hubungan mahasiswa-dosen menjadi transaksional karena pendidikan dinilai bermanfaat melalui kacamata untung-rugi melalui profit yang tampak jelas setelah lulus: bekerja. Tidak seluruhnya salah karena perubahan sosial itu dimulai dari diri sendiri, termasuk peningkatan kesejahteraan hidup. Namun ketika hubungan dosen-mahasiswa hanya berupa transaksi belaka, tidak ada ruh yang tersemat dalam diri mahasiswa untuk membangun perubahan seperti jargon yang terlalu sering digunakan dan mulai dilupakan, yaitu mahasiswa sebagai agen perubahan. Pendidikan transaksional ini pun tidak mencerminkan esensi dalam Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani yang bermakna: di depan memberi teladan, di tengah membimbing, dan dibelakang mendorong.

Tidak jarang mahasiswa secara utama disiapkan sebagai angkatan kerja dengan kompetensi dan kemampuan industri tanpa memberikan ruang luas untuk berdaya pikir kritis, emansipatoris, dan empatis. Oleh karena itu memposisikan dosen sebagai hirarki tertinggi dalam kelas sebagai sosok yang all-knowing dan maha benar dalam kelas jelas sudah merupakan kekeliruan solipsistik. Karena mahasiswa merupakan being yang terpisah dari dosen itu sendiri yang tidak bisa dicetak seragam dan sama. Mahasiswa harus bisa berdaya dan kritis terhadap pilihan hidupnya yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidupnya. Hal ini mendorong dosen untuk menjadi akomodatif, kritis, dan juga terbuka terhadap pembelajaran dialogis di kelas sehingga menunjukkan perannya dengan menjadi teladan, pembimbing, dan pendorong.

Bergerak Maju

Menurutku profesi tidak selalu berhubungan dengan renjana. Apapun pekerjaannya jika dijalankan dengan bertanggung jawab akan berbuah manis. Dalam agama yang aku anut, salah satu amal yang pahalanya tidak terputus saat manusia meninggal adalah ilmu yang bermanfaat. Betul bahwa ilmu yang bermanfaat ini bisa dilakukan dalam konteks profesi apapun. Inilah yang memperkuat intensi dan fondasi dasar dalam melakukan setiap pekerjaanku. Sebagai dosen, kewajibanku sudah jelas sesuai dengan tridharma perguruan tinggi. Lebih dari itu, sebagai seorang manusia, tugasku adalah membantu mahasiswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi mereka. Ukuran kuantitatif dan kualitatif sebagai penentu kecerdasan mereka hanya akan jadi ruang hampa bila tidak dibekali dengan karakter integritas, kejujuran, dan komitmen. Tidak kalah penting welas asih dan empati juga berusaha perlu disematkan di kelas. Aku sempat berpikir, dengan perkembangan teknologi yang cepat dan konvergensi media yang tidak terbendung, pembelajaran kini sudah ada di genggaman ponsel. Kita bisa belajar dari YouTube, Google, E-Book, podcast, dan media digital lainnya. Lantas apa yang membedakan aku sebagai fasilitator di kelas dengan semuanya itu?

Dalam hal ini, aku banyak belajar dari mahasiswaku. Kami memiliki perspektif dan pemahaman yang berbeda dalam mencerna dan menginternalisasi pengalaman hidup. Kalimat seperti ‘enak anak-anak muda sekarang bisa .... ‘ tidak bisa dijadikan tameng untuk menyudutkan mereka karena tiap generasi memiliki karakteristik tersendiri, semangat zaman tersendiri, dan juga problematikanya tersendiri. Banyak tantangan dalam dunia pendidikan, dan jika aku bisa menggunakan pesimisme Freire, aku juga bisa menggunakan optimisme sendiri, bahwa dunia pendidikan saat ini bergerak ke arah yang lebih baik. Semoga proses pembelajaran di kelas tidak hanya membawa mahasiswa sebagai agen perubahan yang lebih baik, tetapi juga membawa dosen sebagai tuntunan yang lebih baik juga.

 

Tabik.

Comments